H S Helsta & Sharon Consultant at Law
Helsta & Sharon Consultant at Law

Solving Problems, Determine Future

Mitra hukum tepercaya bagi individu, bisnis, dan korporasi — menghadirkan solusi hukum yang komprehensif, strategis, dan tepat waktu.

Berdiri sejak 2019
Konsep Modern sejak 2021
Anggota PERADI
Firma Hukum Berbasis Jakarta
Tentang Kami

Helsta & Sharon Consultant at Law

Helsta & Sharon Consultant at Law adalah firma hukum yang didirikan pada tahun 2019 dan bertransformasi mengusung konsep modern sejak 2021, berkedudukan di Menara Rajawali, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Kami hadir sebagai mitra hukum tepercaya bagi individu, pelaku bisnis, hingga korporasi, dengan pendekatan yang komprehensif, efisien, dan senantiasa mengikuti perkembangan regulasi terkini.

Didukung tim profesional lintas keahlian—mulai dari hukum korporasi, penyelesaian sengketa, hingga litigasi—Helsta & Sharon berkomitmen menjadi mitra strategis dalam setiap langkah hukum klien kami.

Selengkapnya Tentang Kami →
Proses Kerja

Bagaimana Kami Bekerja

01

Konsultasi Awal

Kami mendengarkan permasalahan hukum Anda secara menyeluruh melalui konsultasi awal, baik tatap muka maupun via WhatsApp.

02

Analisis Kasus

Tim kami menganalisis duduk perkara, dokumen, dan risiko hukum yang relevan dengan kasus Anda.

03

Strategi Hukum

Kami menyusun strategi hukum yang paling sesuai dengan tujuan dan kepentingan Anda.

04

Penyusunan Dokumen Legal

Penyusunan legal opinion, kontrak, maupun dokumen hukum lain yang dibutuhkan disiapkan secara cermat.

05

Eksekusi & Litigasi

Pelaksanaan tindakan hukum, baik non-litigasi maupun pendampingan proses litigasi di pengadilan.

06

Laporan & Hasil

Kami memberikan laporan perkembangan secara transparan hingga permasalahan hukum Anda tuntas.

Our People

Meet Our Partners

Our Commitment

Komitmen Kami

4U

Komitmen kami untuk memenuhi kebutuhan klien secara efisien dan tepat waktu, didukung oleh para profesional di bidangnya, serta terus berinovasi mengikuti perkembangan regulasi dan isu hukum terkini.

100%

Kami memberikan jawaban yang komprehensif dan terintegrasi bagi kebutuhan hukum individu, bisnis, dan perusahaan, dengan fokus penuh pada solusi strategis yang relevan bagi setiap klien.

2M

Misi jangka panjang kami adalah senantiasa mengutamakan kepentingan klien demi keberlanjutan usaha mereka, sekaligus menjadi firma hukum terdepan di kawasan Asia-Pasifik.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Anda dapat menghubungi kami langsung melalui tombol WhatsApp di situs ini, atau melalui email ke office@helstasharonlaw.com. Tim kami akan merespons dan menjadwalkan konsultasi awal secepatnya.

Kami menyediakan tiga jenis layanan utama: Retainer & In House Legal Services (berlangganan periode tertentu), Case Services (kasus dengan kompleksitas tinggi), dan Litigation Case Services (pendampingan proses di pengadilan, kepolisian, dan kejaksaan).

Ya. Kami melayani kebutuhan hukum individu, pelaku bisnis, hingga korporasi besar di berbagai sektor, mulai dari korporasi, keuangan, hingga pertambangan dan energi.

Durasi penanganan bervariasi tergantung kompleksitas kasus. Untuk layanan retainer umumnya berlangsung 6 bulan hingga 5 tahun, sedangkan Case Services dan Litigation Case Services disesuaikan dengan kebutuhan dan proses hukum yang berjalan.

Ya. Helsta & Sharon Consultant at Law berbentuk Civil Partnership (Maatschap) berdasarkan Akta Perjanjian Perdata Helsta & Sharon No. 54 yang dibuat di hadapan Notaris Steffi Alphanie, dengan para partner yang terdaftar sebagai anggota PERADI.

Siap Menyelesaikan Persoalan Hukum Anda?

Hubungi tim Helsta & Sharon sekarang untuk konsultasi awal dan temukan solusi hukum yang tepat bagi Anda.

Konsultasi via WhatsApp